Pendidikan
Beranda » Parigi Moutong Masih Punya 11.892 Anak Tidak Sekolah, Lima Kecamatan Jadi Fokus

Parigi Moutong Masih Punya 11.892 Anak Tidak Sekolah, Lima Kecamatan Jadi Fokus

PARIGI MOUTONG, Toraranga.com – Sebanyak 11.892 anak di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih tercatat tidak bersekolah hingga September 2026. Pemerintah daerah kini memperkuat koordinasi lintas instansi untuk memastikan anak-anak tersebut kembali memperoleh akses pendidikan.

Upaya itu ditandai dengan kampanye Gerakan Bersama Kembali Anak ke Sekolah yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong melalui kegiatan jalan santai pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemenuhan hak pendidikan bagi setiap anak.

“Jalan santai kampanye ATS hari ini menjadi sarana untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan. Tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan belajar karena keterbatasan ekonomi, kendala akses, persoalan administrasi, maupun faktor sosial lainnya,” kata Sunarti.

Data awal 2026 mencatat 13.228 anak tidak sekolah (ATS) di Parigi Moutong. Setelah melalui verifikasi, validasi lapangan, dan pemutakhiran data hingga September 2026, jumlah tersebut turun menjadi 11.892 anak.

FKPP Parigi Moutong Ajukan Enam Program untuk Penguatan Pesantren

Dari angka itu, sebanyak 6.924 anak atau sekitar 58,2 persen berada di lima kecamatan, yakni Tinombo Selatan, Sidoan, Tinombo, Palasa, dan Tomini. Konsentrasi tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah untuk mengintensifkan penanganan di wilayah-wilayah tersebut.

“Kondisi ini menjadi perhatian kita bersama dan membutuhkan percepatan penanganan yang lebih intensif,” ujar Sunarti.

Untuk memperkuat upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong telah membentuk Tim Koordinasi Pencegahan dan Penanganan ATS 2026 melalui keputusan Bupati H. Erwin Burase.

Tim yang diketuai Sekretaris Daerah itu melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Disdikbud, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusarda), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Tim tersebut juga melaksanakan monitoring dan evaluasi di Kecamatan Tomini selama tiga hari, pada 16–18 Oktober 2026. Menurut Sunarti, setelah kampanye berlangsung, verifikasi dan validasi data dijadwalkan berlanjut di empat kecamatan lainnya.

Erwin Burase Siapkan Rembuk Santri, Narkoba Jadi Salah Satu Bahasan

Sunarti menegaskan, penanganan anak tidak sekolah tidak dapat hanya dibebankan kepada Disdikbud. Pemerintah, keluarga, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan perlu bekerja sama untuk mengatasi berbagai hambatan yang membuat anak tidak mengenyam pendidikan.

Pada September 2026, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menerima dua penghargaan dalam Malam Anugerah Pendidikan Bagenggabelo 2026 yang diselenggarakan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Tengah. Salah satu penghargaan tersebut berkaitan dengan persentase anak tidak sekolah yang kembali mengenyam pendidikan.

Menurut Sunarti, Parigi Moutong mencatat capaian tertinggi di antara kabupaten dalam pengembalian anak tidak sekolah ke bangku pendidikan pada periode 2025–2026.

“Capaian ini patut disyukuri sebagai hasil kerja bersama seluruh unsur yang terlibat. Namun, penghargaan bukanlah akhir dari perjuangan. Masih terdapat ribuan anak yang harus kita pastikan kembali memperoleh hak pendidikannya,” katanya.

Sunarti mengajak seluruh pihak menjadikan kampanye tersebut sebagai momentum untuk memperkuat penanganan anak tidak sekolah, bukan sekadar kegiatan seremonial.

Kejar Eliminasi TBC 2030, Desa dan Lintas Sektor Diminta Bergerak

“Penuntasan ATS memerlukan kerja yang konsisten, koordinasi yang kuat, data akurat, serta kepedulian seluruh lapisan masyarakat. Mari kita jadikan kegiatan ini bukan sekadar jalan santai, melainkan langkah untuk mengetuk hati dan menggerakkan seluruh pihak agar setiap anak mendapatkan haknya untuk belajar,” pungkas Sunarti.

Laporan : Ariyanto**

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *