PARIGI MOUTONG, Toraranga.com – Bupati Parigi Moutong menghadiri kegiatan pemberian Remisi Umum bagi narapidana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026), di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Olaya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Parigi Moutong menekankan agar pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani, tetapi juga menjadi momentum bagi warga binaan untuk membuka lembaran baru dalam kehidupan.
Kegiatan pemberian remisi tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan dan mengikuti proses pembinaan dengan baik.
Dalam sambutannya, Bupati Parigi Moutong membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Dalam sambutan itu disampaikan bahwa momentum kemerdekaan bukan hanya menjadi kesempatan untuk mengenang perjuangan bangsa, tetapi juga menjadi saat untuk meneguhkan kembali komitmen dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan.
Pemberian remisi dipandang sebagai bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial. Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku, kedisiplinan, serta kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan.
Melalui momentum tersebut, warga binaan yang memperoleh remisi diharapkan dapat menjadikannya sebagai kesempatan untuk membuka lembaran baru. Mereka didorong untuk terus memperbaiki diri, menaati hukum, bekerja dengan jujur, menghormati sesama, serta memberikan manfaat bagi keluarga dan lingkungan setelah kembali ke tengah masyarakat.
Sistem pemasyarakatan juga terus diarahkan pada pengembangan pembinaan yang produktif melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan hingga berbagai kegiatan kemandirian. Pembinaan tersebut diharapkan dapat membekali warga binaan dengan kemampuan yang berguna sebagai bekal untuk hidup mandiri dan kembali berkontribusi di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan itu turut ditekankan pentingnya sinergi antara jajaran pemasyarakatan, pemerintah daerah, keluarga, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan reintegrasi sosial yang mendukung warga binaan agar mampu menjadi pribadi yang sadar hukum, berdaya saing dan produktif.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026 mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Tema tersebut diharapkan menjadi semangat bersama dalam memperkuat pembangunan bangsa, termasuk melalui sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, humanis dan berintegritas.
Kegiatan pemberian remisi di Lapas Kelas III Olaya menjadi salah satu wujud kehadiran negara dalam memberikan penghargaan sekaligus kesempatan kepada warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah menjalani masa pembinaan.
Laporan: Ejang


Komentar