PARIGI MOUTONG, Toraranga.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 21 September 2026.
Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Ni Wayan Leli Pariani, S.H., menyampaikan bahwa penyusunan perubahan APBD ini merupakan hasil pembahasan intensif antara legslatif dan tim anggaran pemerintah daerah.
“Pertama-tama dan yang paling utama marilah kita memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rida dan karunia-Nya sehingga kita dapat bertemu kembali di rapat paripurna yang terhormat ini,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Leli Pariani menguraikan secara terperinci pergeseran postur keuangan daerah, mulai dari pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah. Pada sektor pendapatan daerah, terjadi koreksi menurun. Sebelum perubahan, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1,731 triliun, namun setelah perubahan diproyeksikan turun menjadi Rp1,713 triliun. Penurunan ini dipengaruhi oleh merosotnya penerimaan dari sektor pendapatan transfer serta lain-lain pendapatan daerah yang sah, meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencatatkan kenaikan signifikan dari Rp186,25 miliar menjadi Rp261,43 miliar.
Sebaliknya, postur belanja daerah justru mengalami lonjakan. Anggaran belanja yang semula dirancang sebesar Rp1,726 triliun membengkak menjadi Rp1,751 triliun. Peningkatan terbesar terjadi pada komponen belanja operasi yang naik dari Rp1,385 triliun menjadi Rp1,507 triliun, serta belanja modal yang bertambah dari Rp33,16 miliar menjadi Rp51,31 miliar. Sementara itu, belanja transfer mengalami pangkasan cukup besar dari Rp300,16 miliar menjadi Rp183,52 miliar.
Untuk menutup defisit akibat selisih antara pendapatan dan belanja, penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp41,73 miliar. Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3 miliar, pembiayaan netto daerah tercatat sebesar Rp38,73 miliar.
Leli menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Raperda ini telah melalui penelaahan secara komprehensif oleh fraksi-fraksi di DPRD. Ia berharap hasil dari penyesuaian anggaran ini mampu mendorong roda perekonomian di Kabupaten Parigi Moutong.
“Semoga apa yang disampaikan pada hari ini dapat dipertanggungjawabkan secara moral maupun secara politis,” pungkasnya.
Laporan : Ois Bakri**


Komentar