PARIGI MOUTONG, Toraranga.com – Praktik pengambilan bahan bakar minyak (BBM) secara terbuka menjadi sorotan dalam rapat Satuan Tugas (Satgas) Penertiban BBM Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Wakil Bupati Abdul Sahid meminta satgas tidak berhenti pada pembentukan tim dan kesepakatan, tetapi segera menjalankan pengawasan di lapangan.
Permintaan itu disampaikan Abdul Sahid dalam rapat Satgas Penertiban BBM di ruang rapat Kantor Bupati Parigi Moutong, Selasa, 6 Oktober 2026. Ia meminta setiap anggota satgas bekerja secara konkret, menetapkan batas waktu pelaksanaan tugas, dan melaporkan hasil penertiban untuk dievaluasi secara berkala.
Menurut Abdul Sahid, satgas dibentuk untuk menjawab berbagai laporan masyarakat mengenai distribusi dan penggunaan BBM. Karena itu, pengawasan tidak boleh sebatas kegiatan administratif, melainkan harus menyentuh persoalan yang terjadi di lapangan.
“Kuncinya bagaimana caranya merealisasikan apa yang menjadi kesepakatan. Tidak ada gunanya kita bentuk tim ini kalau tidak bekerja,” tegasnya.
Abdul Sahid mengaku masih menemukan praktik pengambilan BBM yang dilakukan secara terbuka. Ia menilai praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat.
“Sudah terlanjur, sudah terang-terangan. Saya lihat sendiri itu dilakukan. Dia ambil di Pertamina, dia sedot di pinggir jalan,” ungkapnya.
Meski meminta penertiban dilakukan secara tegas, Abdul Sahid mengingatkan petugas agar tetap mengedepankan pendekatan humanis. Ia memahami ada masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut. Namun, alasan ekonomi tidak boleh menjadi pembenaran bagi tindakan yang merugikan orang lain.
“Kita memaklumi persoalan isi perut, tapi jangan sampai merugikan atau menyusahkan masyarakat,” katanya.
Ia juga meminta petugas menjalankan pengawasan dengan cara yang baik agar masyarakat merasa nyaman. Menurut dia, tindakan penertiban harus dilakukan secara proporsional dan tidak memicu konflik antara petugas dan warga.
“Saya juga menginginkan petugas melakukan tugas dengan cara yang baik, agar masyarakat juga merasa nyaman,” ujarnya.
Dalam pengawasan, Abdul Sahid meminta satgas memberi perhatian kepada kendaraan pengangkut barang yang melintas antarprovinsi. Ia mengingatkan bahwa kendaraan tersebut berkaitan dengan kepentingan pekerjaan dan mengejar waktu sehingga penanganannya perlu mempertimbangkan kondisi di lapangan.
Sementara itu, Tenaga Ahli Bidang Perikanan Efendi Batjo menyoroti penggunaan barcode yang diterbitkan Dinas Perikanan. Ia menyebut jumlah barcode yang dikeluarkan dinas tersebut cukup banyak dan meminta mekanisme pengawasannya diperjelas.
Efendi juga meminta petugas melakukan identifikasi sebelum membawa temuan ke ranah hukum. Ia menyatakan kepercayaannya kepada Satgas BBM untuk menjalankan tugas sesuai kewenangannya.
“Lakukan identifikasi di lapangan sebelum mendorong temuan itu ke ranah hukum,” pesannya.
Tenaga Ahli Bidang Pemerintahan Hamka Lagala meminta pembagian tugas pengawasan diperjelas, terutama untuk sektor perikanan, pertanian, dan pengawasan terhadap Pertamina. Pembagian tersebut dinilai penting agar pelaksanaan penertiban memiliki arah dan tanggung jawab yang jelas.
Dalam rapat itu, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan menyampaikan alokasi BBM sekitar 2,460 ton untuk kapal yang dilayani melalui Pertamina Kampal. Setiap kapal sementara memperoleh jatah sekitar 20 galon, sedangkan kebutuhan operasional disebut mencapai sekitar delapan galon per hari.
Menurut perwakilan dinas tersebut, alokasi yang tersedia masih belum mencukupi kebutuhan operasional kapal.
Pada akhir rapat, Ketua Satgas BBM Ismet meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan menerbitkan barcode menyerahkan data penerbitannya kepada satgas.
Data tersebut akan digunakan sebagai bahan pengawasan dan penertiban distribusi BBM di Kabupaten Parigi Moutong.
Laporan : Ois Bakri**


Komentar