Ragam
Beranda » Tes Narkoba 1.108 Orang di Parigi Moutong, 31 Terindikasi Positif Jalani Asesmen

Tes Narkoba 1.108 Orang di Parigi Moutong, 31 Terindikasi Positif Jalani Asesmen

Wabup Parigi Moutong, Abdul Sahid. Foto: Istimewa.

PARIGI MOUTONG, Toraranga.com – Sebanyak 1.108 orang di Kabupaten Parigi Moutong menjalani pemeriksaan narkoba sebagai bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika. Dari jumlah tersebut, 31 peserta terindikasi positif dan akan menjalani asesmen lebih lanjut untuk menentukan bentuk penanganan yang sesuai.

Hasil pemeriksaan tersebut dibahas dalam rapat Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Poso di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (3/8/2026).

Rapat dipimpin Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, dan dihadiri Kepala BNNK Poso Praditya Mahayana, Konselor Adiksi Ahli Muda, Penata Pemberantasan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah instansi terkait.

Pemeriksaan tersebut menyasar sejumlah unsur di Kabupaten Parigi Moutong, termasuk pelajar, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta unsur lainnya. Kegiatan dilakukan sebagai langkah deteksi dini sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan narkoba berkembang di lingkungan pendidikan maupun pemerintahan.

Dari 1.108 peserta yang menjalani pemeriksaan, sebanyak 31 orang menunjukkan hasil indikasi positif terhadap zat yang memerlukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

DPRD Parigi Moutong Sahkan APBD Perubahan 2026, PAD Naik Jadi Rp 261 Miliar

BNNK Poso menjelaskan, hasil positif pada pemeriksaan awal belum dapat dijadikan dasar untuk menentukan status hukum seseorang. Karena itu, peserta yang terindikasi positif akan menjalani asesmen secara menyeluruh untuk mengetahui tingkat penggunaan, kemungkinan ketergantungan, serta bentuk penanganan yang tepat.

Berdasarkan identifikasi awal, zat yang terdeteksi antara lain berasal dari golongan methamphetamine serta beberapa zat lainnya yang masih memerlukan verifikasi laboratorium.

Hasil asesmen nantinya menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan mengikuti program rehabilitasi bagi peserta yang memenuhi syarat sesuai ketentuan.

Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, menegaskan pemerintah daerah mendukung proses penanganan yang dilakukan BNNK, terutama dalam upaya menyelamatkan pelajar dan ASN dari dampak penyalahgunaan narkoba.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita menyelamatkan mereka. Jangan sampai anak-anak kita, para pelajar maupun ASN kehilangan masa depan karena narkoba. Pemerintah daerah siap mendukung proses rehabilitasi sesuai hasil asesmen yang dilakukan oleh BNNK,” ujar Abdul Sahid.

Bupati Parigi Moutong Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Kolaborasi Antardaerah

Menurut Abdul Sahid, pendekatan rehabilitasi menjadi salah satu langkah penting bagi peserta yang memenuhi persyaratan. Penanganan tersebut diharapkan dapat membantu mereka terbebas dari penyalahgunaan narkoba sekaligus mencegah persoalan berkembang lebih jauh.

Namun, ia menegaskan bahwa apabila seseorang telah mendapatkan kesempatan rehabilitasi tetapi kembali melakukan penyalahgunaan narkoba, maka penanganannya akan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku dan menjadi kewenangan aparat terkait.

“Kita mengedepankan pembinaan dan penyembuhan. Tetapi apabila setelah diberikan kesempatan melalui rehabilitasi masih mengulangi perbuatannya, tentu akan ada tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Selain menindaklanjuti hasil pemeriksaan, Abdul Sahid meminta seluruh kepala perangkat daerah meningkatkan pengawasan terhadap ASN di lingkungan kerja masing-masing.

Ia juga mendorong agar sosialisasi mengenai bahaya narkoba terus diperkuat, khususnya kepada kalangan pelajar dan generasi muda. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan sedini mungkin agar masyarakat memiliki pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan narkoba.

Cegah Kekerasan terhadap Anak, DP3AP2KB Parigi Moutong Desak Desa Lebih Peka

Upaya tersebut, kata Abdul Sahid, tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah dan aparat penegak hukum. Keluarga, sekolah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang mampu melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, BNNK Poso menjelaskan bahwa proses asesmen terhadap peserta yang terindikasi positif akan menentukan bentuk rehabilitasi atau penanganan yang diperlukan. Rehabilitasi dapat dilakukan pada fasilitas yang telah ditunjuk sesuai dengan hasil asesmen dan mekanisme yang berlaku.

BNNK juga menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan merupakan bagian dari deteksi dini. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menemukan potensi penyalahgunaan narkoba lebih awal sehingga dapat segera dilakukan penanganan sesuai kondisi masing-masing peserta.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong selanjutnya akan berkoordinasi dengan BNNK Poso dan instansi terkait untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan, termasuk proses asesmen terhadap 31 peserta yang terindikasi positif.

Penanganan tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian kasus, tetapi juga pada upaya pencegahan, pembinaan dan penyelamatan masa depan masyarakat, khususnya pelajar dan ASN.

Menutup rapat, Wakil Bupati Abdul Sahid mengajak seluruh masyarakat Parigi Moutong menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Parigi Moutong untuk menjauhi narkoba. Mari kita saling mengingatkan, menjaga keluarga, lingkungan, sekolah, dan tempat kerja agar daerah kita benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba. Pencegahan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Laporan: Ariyanto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *