Ragam
Beranda » Satgas BBM Parigi Moutong Telusuri Distribusi Solar hingga Penerbitan Barcode

Satgas BBM Parigi Moutong Telusuri Distribusi Solar hingga Penerbitan Barcode

PARIGI MOUTONG, Toraranga.com – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mulai menyiapkan penertiban distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Penertiban BBM akan menelusuri penyaluran BBM, termasuk proses penerbitan barcode bagi petani dan nelayan yang berhak menerima subsidi.

Langkah awal itu ditandai dengan sosialisasi Satgas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kampal, Kecamatan Parigi, Rabu, 7 Oktober 2026. Kegiatan tersebut digelar sebelum satgas melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Parigi Moutong atau Parimo.

Ketua Satgas Pengendalian dan Penertiban BBM Kabupaten Parimo, Ismet Ismail, mengatakan pembentukan satgas didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Parimo Nomor 500.2.1/196/Bag.Perekonomian.

“Hari ini, kami melaksanakan kegiatan ini dalam rangka menyosialisasikan Satgas yang telah dibentuk berdasarkan SK Bupati Parimo Nomor: 500.2.1/196/Bag.Perekonomian,” ungkap Ismet saat sosialisasi.

Ia menjelaskan, pembentukan satgas merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat, terutama petani dan nelayan yang kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi. Sebelum penertiban dilakukan, satgas akan mengedepankan pendekatan persuasif dan melibatkan sejumlah instansi.

Tekan Kasus TBC Hingga Pelosok, Desa Kayuboko Jadi Desa Siaga Tuberkulosis

“Kami melakukan langkah persuasif dulu. Yang akan turun dalam penertiban dan penindakan nantinya melibatkan seluruh pihak, baik dinas teknis, Satpol PP, TNI dan Polri,” ujarnya.

Pabung TNI 1306/Kota Palu Wilayah Kabupaten Parimo, Mayor Inf. Iko Power, mengatakan pengawasan perlu mencakup seluruh rantai distribusi BBM bersubsidi. Menurut dia, pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan di SPBU, tetapi juga harus menyentuh proses penerbitan barcode bagi penerima subsidi.

“Bukan hanya SPBU. Kita juga akan datangi Dinas TPHP dan Dinas Perikanan dan Kelautan Parimo. Mungkin terjadi penyelewengan, makanya perlu ditelusuri,” kata Iko Power.

Ia mengatakan penelusuran ke instansi terkait diperlukan untuk mengetahui kemungkinan penyimpangan sejak penerbitan barcode hingga penyaluran BBM kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Selain distribusi BBM, satgas menyoroti antrean kendaraan di SPBU Kampal yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan kelancaran lalu lintas. Iko Power berharap pelaksanaan penertiban dapat berjalan tanpa memicu reaksi negatif dari pihak-pihak tertentu.

Resmi Dilantik, Kadis Kesehatan Parimo Geber Percepatan Eliminasi TBC

“Mari kita bersama-sama mengambil solusi yang tepat dan terbaik. Terutama juga untuk antrean kendaraan di SPBU Kampal yang mengganggu keamanan pengguna jalan,” ujarnya.

Kepala Cabang SPBU Kampal, Mohamad Rifai, menyambut baik pembentukan satgas untuk menangani persoalan distribusi BBM bersubsidi. Ia menilai penyelesaian masalah tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pihak agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi di lapangan.

Rifai mengatakan SPBU Kampal telah menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dalam penyaluran BBM bersubsidi. Ia menyebut setiap transaksi tercatat dalam sistem Pertamina Patra Niaga.

“Setiap transaksi yang terjadi di SPBU Kampal itu tercatat di Pertamina Patra Niaga. Artinya, jika kami tidak melaksanakan sesuai SOP, akan ada temuan. Makanya, kami tetap menjaga itu,” jelasnya.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Operasi Polres Parimo Kompol Sugiarto, Kapolsek Parigi Iptu Jusman, perwakilan Kejaksaan Negeri Parigi Mohammad Ilmi Yudisium, Camat Parigi Susanti, dan Pengawas SPBU Kampal Aswat.

Pisah Sambut Kapolda Sulteng, Rizal Irawan Soroti Kelestarian Alam

Laporan : Ois Bakri**

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *