Ragam
Beranda » Ratusan Liter Dimusnahkan, Bupati Parimo Soroti Peredaran Miras

Ratusan Liter Dimusnahkan, Bupati Parimo Soroti Peredaran Miras

Proses pemusnahan ratusan liter minuman keras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Parigi Moutong, Rabu, 16 September 2026. Foto : Gali

PARIGI MOUTONG, Toraranga.com – Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, H. Erwin Burase memusnahkan ratusan liter minuman keras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Parigi Moutong, Rabu, 16 September 2026.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Satpol PP dan Damkar Parigi Moutong. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 17 botol minuman keras berbagai merek, 82 liter cap tikus dalam jeriken, serta 82 bungkus cap tikus yang dikemas dalam plastik.

“Saya selaku pemerintah daerah memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja Satpol PP. Berkat dukungan masyarakat, TNI/Polri, operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dapat dilaksanakan,” ujar Bupati Erwin dalam sambutannya.

Erwin mengatakan Operasi Pekat perlu terus ditingkatkan. Menurut dia, peredaran dan konsumsi minuman keras masih ditemukan hingga ke pelosok desa.

Pemusnahan serupa, kata Erwin, sebelumnya telah dilakukan di Polres Parigi Moutong. Ia berharap operasi penertiban yang dilakukan secara bersama-sama dapat menekan peredaran minuman keras di wilayah tersebut.

Tekan Kasus TBC Hingga Pelosok, Desa Kayuboko Jadi Desa Siaga Tuberkulosis

“Karena miras sangat merugikan dan merusak masyarakat kita, khususnya generasi muda,” katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP dan Damkar Parigi Moutong, Ismet Ismail, mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut berlandaskan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Menurut Ismet, Operasi Pekat menyasar peredaran minuman keras di wilayah eks Kecamatan Parigi. Operasi tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat agar tetap kondusif.

“Ini merupakan hasil operasi yang dilaksanakan selama 2026,” ujar Ismet.

Ia mengatakan pelaksanaan operasi turut didukung masyarakat. Informasi dari warga, kata dia, membantu Satpol PP dalam mengungkap peredaran minuman keras di wilayah tersebut.

Resmi Dilantik, Kadis Kesehatan Parimo Geber Percepatan Eliminasi TBC

Laporan : Ois Bakri**

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *