Ragam
Beranda » Pertek BKN Jadi Tahap Akhir Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Parimo

Pertek BKN Jadi Tahap Akhir Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Parimo

Sekretaris Daerah Zulfinasran Achmad. Foto : IST

PARIGI MOUTONG, Toraranga.com – Proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memasuki tahap akhir. Tim Seleksi (Selter) kini menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ketua Tim Seleksi JPT Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran A Tiangso, mengatakan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).

“Proses yang kita lakukan di Selter sebenarnya sudah berproses sejak awal Agustus. Tidak ada kendala apa pun selama ini. Panitia melaksanakan sesuai dengan NSPK,” kata Zulfinasran, yang juga menjabat Sekretaris Daerah Parigi Moutong, saat diwawancarai melalui telepon, Sabtu, 12 September 2026.

Menurut Zulfinasran, proses seleksi telah dikoordinasikan dengan BKN melalui kunjungan langsung ke unit kerja yang menangani pengawasan dan pengendalian kepegawaian pada 30 Juli 2026.

Pada 2 Agustus 2026, panitia menerima surat dari BKN yang menyatakan proses seleksi telah dilaksanakan sesuai dengan NSPK.Saat ini, kata Zulfinasran, Tim Selter masih menunggu Pertek BKN yang akan menyatakan tiga besar peserta seleksi memenuhi syarat sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang telah dilalui.

Tekan Kasus TBC Hingga Pelosok, Desa Kayuboko Jadi Desa Siaga Tuberkulosis

“Pertek sudah berproses. Minggu kemarin sudah ada pemberitahuan dari BKN untuk melengkapi beberapa dokumen yang masih dibutuhkan,” ujarnya.

Ia mengatakan dokumen yang diminta BKN pada dasarnya telah tersedia. Kekurangan dokumen hanya berkaitan dengan beberapa berita acara yang belum diunggah ke dalam sistem. Dokumen tersebut telah dilengkapi dan diunggah pada pekan sebelumnya.

“Dokumennya ada. Beberapa dokumen berita acara yang belum ter-upload itu sudah di-upload juga minggu kemarin. Jadi ini sudah proses, tinggal menunggu tiga besarnya saja,” katanya.

Setelah Pertek diterbitkan, Tim Selter akan mengumumkan tiga peserta dengan nilai terbaik. Selanjutnya, kewenangan menentukan satu nama dari tiga besar tersebut berada pada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Bupati.

“Setelah diumumkan, maka tiga besar itu akan menjadi kewenangan PPK untuk menentukan siapa yang akan menjadi eselon dua,” jelasnya.

Resmi Dilantik, Kadis Kesehatan Parimo Geber Percepatan Eliminasi TBC

Zulfinasran menegaskan penerbitan Pertek BKN tidak berarti peserta yang terpilih dapat langsung dilantik. Masih terdapat tahapan lanjutan setelah PPK menetapkan satu nama dari tiga besar, yakni pengajuan kembali kepada BKN untuk mendapatkan izin pelantikan.

“Pertek keluar tidak langsung dilantik. Jadi masih ada lagi tahapannya. Setelah ada keputusan PPK menunjuk siapa di antara tiga besar itu yang akan dipilih, baru pengajuan lagi ke BKN untuk melakukan pelantikan,” katanya.

Ia menambahkan, proses seleksi sempat berjalan bersamaan dengan penyiapan bahan gugatan dan dokumen yang harus dimasukkan melalui sistem. Namun, seluruh tahapan tersebut telah dilalui tanpa kendala.

“Beberapa puluh orang, hampir seratus orang pendaftar, sudah diinput semua. Sudah selesai semua. Jadi pelaporan dan permohonan juga sudah selesai,” ujarnya.

Selain BKN, proses tersebut juga mempertimbangkan hasil pemeriksaan Ombudsman. Zulfinasran mengatakan dokumen dari Ombudsman telah diterima pada pertengahan hingga akhir Agustus 2026.

Papan Digital Masuk Sekolah, Parigi Moutong Hadapi Kendala Internet dan Keamanan

“Dokumen dari BKN sudah ada, dokumen dari Ombudsman sudah ada, dan kita menyatakan tidak melanggar prosedur. Makanya proses ini dari bulan Agustus sudah berjalan,” katanya.

Terkait perhatian DPRD Parigi Moutong terhadap proses seleksi JPT, Zulfinasran mengapresiasi komunikasi yang dilakukan pimpinan DPRD dengan pihak BKN di Jakarta untuk memastikan langsung perkembangan proses tersebut.

“Karena ini juga sudah menjadi perhatian dari DPRD, kami bersyukur bahwa dari pihak DPRD, oleh ketua, sudah mengkomunikasikan langsung ke Jakarta dan melihat serta mendengar langsung bahwa selama ini prosesnya sudah berjalan,” pungkasnya.

Laporan : Jangs Bakri**

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *