PARIGI MOUTONG, Toraranga.com – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mematangkan proses seleksi calon pengelola Perusahaan Umum Daerah atau Perumda. Pengalaman pengelolaan Perumda pada masa lalu, termasuk kegagalan mencapai target, menjadi bahan evaluasi dalam menentukan kriteria calon direksi dan komisaris.
Pembahasan itu dilakukan dalam rapat persiapan pembentukan Perumda yang dipimpin Bupati Parigi Moutong Erwin Burase di ruang rapat Bupati, Selasa, 15 September 2026.
Rapat membahas persyaratan calon direksi dan komisaris, mekanisme seleksi, jadwal sosialisasi dan pendaftaran, serta kesiapan kelembagaan setelah pengelola terpilih.
Pemerintah daerah menilai calon pengelola Perumda tidak cukup hanya memenuhi persyaratan administratif. Mereka juga harus memiliki kompetensi, kemampuan manajerial, visi bisnis, serta strategi untuk mengembangkan badan usaha daerah.
“Kalau ini sudah sesuai dengan aturan, pada prinsipnya tidak masalah. Tetapi persyaratannya perlu kita pastikan kembali,” ucapnya.
Tim Ahli Kabupaten Ateng mengatakan pengalaman pengelolaan Perumda sebelumnya perlu menjadi bahan dalam menyusun instrumen seleksi. Pemerintah daerah, kata dia, perlu mengidentifikasi penyebab Perumda sebelumnya belum mampu mencapai target yang ditetapkan.
“Perlu melihat pelajaran berharga dari kondisi sebelumnya terhadap pengelolaan Perumda ini. Sehingga nanti kita mendapatkan calon yang benar-benar memiliki visi yang tepat,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah daerah juga perlu terbuka dalam mengevaluasi persoalan pengelolaan Perumda pada masa lalu.“Jujur saja, ada kegagalan di masa lalu terhadap pengelolaan Perumda dan persoalan itu masih terus sampai masa ini. Ini harus dievaluasi kembali,” katanya.
Hasil evaluasi tersebut akan dibahas bersama tenaga ahli untuk merumuskan kriteria calon direksi dan komisaris. Formulasi itu diharapkan dapat memastikan calon yang terpilih tidak hanya memenuhi persyaratan formal, tetapi juga mampu memahami persoalan pengelolaan sebelumnya.
“Formulasi ini dibahas bersama tenaga ahli sebelum masuk seleksi. Ini penting agar ketepatan dan keakuratan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab Perumda benar-benar sesuai dengan ekspektasi pemerintah daerah,” jelasnya.
Pemkab Parigi Moutong juga mulai menyiapkan kebutuhan operasional Perumda, termasuk lokasi kantor, sarana dan prasarana, pegawai, serta anggaran.
“Kalau sudah dilantik, kantor mereka di mana? Itu yang paling penting. Kemudian sarana dan prasarana kantor, termasuk staf yang akan ditempatkan, juga harus disiapkan,” tukasnya.
Kebutuhan gaji direksi dan biaya operasional akan disesuaikan dengan waktu pelantikan. Jika pelantikan dilakukan pada tahun berjalan, kebutuhan tersebut perlu diakomodasi melalui perubahan anggaran. Sementara jika pelantikan dilakukan pada tahun berikutnya, penganggaran akan disesuaikan dengan tahapan operasional.
Pemkab menargetkan Perumda dapat berperan dalam menggerakkan perekonomian daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Badan usaha itu juga diharapkan dapat mengelola potensi daerah serta membuka kerja sama dengan pihak swasta dan investor.
“Memang Perumda ini sangat kita butuhkan sebagai badan usaha milik daerah. Kita berharap bisa membantu Pemda, terutama mengelola sumber daya yang ada di Parigi Moutong dan bekerja sama dengan pihak investor untuk menambah pendapatan daerah,” tambahnya.
Selain kriteria calon pengelola, pemerintah daerah meminta regulasi yang menjadi dasar seleksi diperiksa kembali. Peraturan daerah yang mengatur persyaratan tersebut telah diterbitkan pada 2016.
“Kalau bisa dilihat kembali, siapa tahu ada aturan baru di atasnya yang sudah keluar. Jangan sampai kita mengeluarkan ini hanya berdasarkan perda lama, sementara sudah ada aturan terbaru,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong selanjutnya akan menyempurnakan kriteria dan mekanisme seleksi dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pengelolaan sebelumnya serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rangkaian kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan Kantor Pertanahan sebagai bagian dari penguatan kerja sama dan dukungan terhadap program pemerintah daerah.
Laporan : Ois Bakri**


Komentar