Ragam
Beranda » LHP BPK Dibahas, DPRD Parimo Minta Tata Kelola Pemerintahan Diperkuat

LHP BPK Dibahas, DPRD Parimo Minta Tata Kelola Pemerintahan Diperkuat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna. Foto: Istimewa

PARIGI MOUTONG, Toraranga.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti sejumlah catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terutama yang berkaitan dengan pengawasan kegiatan, pengelolaan keuangan, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025, di Kantor DPRD Parigi Moutong, Rabu (15/7/2026).

Rapat tersebut dihadiri Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran kepala OPD, asisten, staf ahli, Sekretariat DPRD, serta insan pers.

Dalam paripurna itu, DPRD juga secara resmi menyampaikan sejumlah rekomendasi hasil kerja Pansus yang diharapkan menjadi pijakan pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan.

Ketua Pansus LHP BPK RI DPRD Parigi Moutong, Arman Lawaha, mengatakan pembahasan terhadap LHP BPK dilakukan setelah DPRD membentuk Pansus melalui Rapat Paripurna pada 30 Juni 2026.

Tekan Kasus TBC Hingga Pelosok, Desa Kayuboko Jadi Desa Siaga Tuberkulosis

Pansus kemudian melakukan telaah terhadap hasil pemeriksaan BPK dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK.

Dari proses pembahasan tersebut, Pansus menilai sistem pengendalian intern dan kepatuhan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong secara umum telah berjalan. Kendati demikian, masih ditemukan sejumlah hal yang membutuhkan perbaikan dan tindak lanjut.

Arman menekankan, rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi perlu diterjemahkan ke dalam langkah konkret oleh perangkat daerah terkait.

Menurutnya, tindak lanjut diperlukan untuk memperkuat kelembagaan, membenahi penatausahaan keuangan, serta memperbaiki mekanisme pengelolaan keuangan daerah agar lebih tertib, transparan, efektif, dan akuntabel.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran perangkat daerah yang telah memberikan dukungan selama proses pembahasan Pansus berlangsung.

Resmi Dilantik, Kadis Kesehatan Parimo Geber Percepatan Eliminasi TBC

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Nur Srikandi, membacakan pokok-pokok laporan dan rekomendasi yang telah dirumuskan Pansus berdasarkan hasil pembahasan LHP BPK RI.

Salah satu perhatian DPRD diarahkan pada pelaksanaan pekerjaan pemerintah daerah yang memiliki nilai anggaran besar. Pansus meminta pengawasan diperkuat serta proses penunjukan dan pelaksanaan tugas konsultan perencana, konsultan pengawas, maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dilakukan secara cermat dan profesional.

DPRD juga menyoroti pembangunan gedung perpustakaan yang belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi terhadap persoalan tersebut dengan tetap memperhatikan proses hukum yang sedang berlangsung.

Penguatan fungsi Inspektorat juga menjadi bagian dari rekomendasi. Pansus mendorong Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong melakukan evaluasi dan pemeriksaan khusus terhadap persoalan yang menjadi temuan serta berperan lebih aktif dalam upaya pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Selain pengawasan internal, DPRD meminta pemerintah daerah mengevaluasi pihak ketiga atau perusahaan pelaksana pekerjaan yang dinilai tidak memenuhi kewajiban sesuai kontrak.

Papan Digital Masuk Sekolah, Parigi Moutong Hadapi Kendala Internet dan Keamanan

Langkah penagihan terhadap kewajiban yang masih tersisa serta pemberian tindakan sesuai aturan dinilai perlu dilakukan secara tegas untuk melindungi kepentingan daerah dan mencegah potensi kerugian.

Sejumlah perangkat daerah juga mendapat perhatian dalam rekomendasi Pansus, di antaranya sektor perpustakaan dan kearsipan, pemberdayaan perempuan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, kesehatan, serta pendidikan.

Setelah seluruh rekomendasi disampaikan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen rekomendasi Pansus LHP BPK RI. Penandatanganan tersebut disaksikan Bupati Erwin Burase bersama pimpinan DPRD dan peserta rapat.

Dokumen tersebut menjadi bentuk komitmen DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan setiap catatan hasil pemeriksaan BPK mendapatkan tindak lanjut yang jelas dan terukur.

Melalui rekomendasi itu, DPRD Kabupaten Parigi Moutong berharap pembenahan tata kelola pemerintahan dapat dilakukan secara berkelanjutan, khususnya dalam memperkuat pengawasan internal, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memastikan setiap penggunaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *