PARIGI MOUTONG, Toraranga.com – Keterpaduan layanan publik di Kabupaten Parigi Moutong masih terbentur kerja parsial antar-organisasi perangkat daerah. Pemerintah daerah setempat kini berpacu mengintegrasikan layanan pertanahan ke Mal Pelayanan Publik sekaligus mempercepat penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang agar tersambung dengan sistem Online Single Submission.
Persoalan ego sektoral dan kelambatan koordinasi tersebut mengemuka dalam rapat teknis yang dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Selasa, 8 September 2026. Pertemuan ini menghadirkan jajaran Asisten III, Inspektorat Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
Adrudin menekankan pentingnya peta jalan yang terukur dari setiap instansi agar sinkronisasi tidak berhenti di atas kertas. Pembenahan ini dinilai krusial mengingat kepastian tata ruang via sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik menjadi kunci utama iklim investasi dan kepastian hukum pemanfaatan ruang di daerah.
“Laporan progres tersebut penting untuk mengetahui bagian-bagian yang masih belum lengkap sekaligus menentukan langkah tindak lanjut yang perlu segera dilakukan,” kata Adrudin di hadapan para kepala dinas.
Menurut dia, laporan berkala akan menjadi instrumen evaluasi utama untuk mengurai sumbatan di lapangan. Pemerintah kabupaten menargetkan seluruh perangkat daerah tidak lagi bergerak sendiri-sendiri, melainkan berada dalam satu komando pelayanan yang padu dan transparan bagi masyarakat.
Laporan : Ariyanto**


Komentar