PARIGI MOUTONG, Toraranga.com – Kebakaran terjadi di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Senin, 7 September 2026. Api yang diduga berasal dari korsleting unit pendingin udara (AC) nyaris melahap ruang Kepala BPKAD saat aktivitas perkantoran baru dimulai.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WITA. Api membakar unit AC dan merambat ke dua lembar gorden di dekatnya. Kepulan asap hitam dari bahan plastik yang meleleh kemudian memenuhi ruang berukuran 3 x 4 meter tersebut.
Kepala BPKAD Parigi Moutong, Yusrin Usman, mengatakan kebakaran terjadi saat dirinya bersiap mengikuti rapat. Api diketahui setelah seorang staf kembali ke ruangan untuk mengambil laptop.
“Saat itu saya sedang bersiap rapat. Begitu staf saya kembali mengambil laptop, api tiba-tiba sudah menyala cukup besar dari AC dan menyambar gorden. Saya langsung teriak dan lari mengambil air,” ujar Yusrin.
Yusrin dan sejumlah pegawai kemudian berupaya memadamkan api menggunakan air dari kamar mandi sebelum alat pemadam api ringan (APAR) digunakan.
“Saya yang pertama siram pakai ember cat, sekali siram langsung padam sebagian. Lalu teman-teman lain ikut membantu menyiram dan menyelamatkan berkas-berkas dokumen agar tidak tersambar api,” lanjutnya.
Petugas Pemadam Kebakaran Parigi Moutong dan aparat kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan penanganan dan memastikan kondisi bangunan aman. Petugas pemadam kebakaran juga membongkar sebagian plafon untuk memastikan tidak ada sisa api yang merambat ke bagian atap.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Berkas penting juga dilaporkan tidak mengalami kerusakan. Namun, satu unit AC hangus, dua gorden terbakar, dan satu meja kerja mengalami kerusakan ringan.
Yusrin mengimbau pegawai BPKAD dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan perangkat listrik di kantor.
Ia meminta pegawai mencabut colokan peralatan elektronik sebelum meninggalkan ruangan setelah jam kerja. Selain itu, evaluasi instalasi listrik dinilai perlu dilakukan karena bangunan BPKAD telah berusia sekitar 20 tahun.
Peremajaan instalasi listrik secara menyeluruh dinilai penting untuk mengurangi risiko korsleting, terutama di tengah kondisi cuaca panas.
Laporan : Ois Bakri**


Komentar