PARIGI MOUTONG, Toraranga.com – Sebanyak 54 penyandang disabilitas di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menerima bantuan sosial pangan daerah (PANADA) yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tengah 2026.
Bantuan tersebut diserahkan Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase di ruang kerjanya, Kamis, 17 September 2026. Program PANADA merupakan bagian dari program BERANI Sejahtera Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Selaku pemerintah daerah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi yang telah mengalokasikam bantuan kepada para penyandang disabilitas di Kabupaten Parigi Moutong,” ucap Bupati Erwin Burase dalam sambutannya.
Erwin mengatakan bantuan tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar penyandang disabilitas selama 10 bulan. Sebanyak 54 penerima di Parigi Moutong telah melalui proses verifikasi oleh Dinas Sosial Sulawesi Tengah.
“Saya harap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, khususnya kebutuhan pangan, jangan digunakan untuk yang lain,” tukas dia.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, kata Erwin, akan kembali mengusulkan penambahan kuota penerima bantuan kepada Gubernur Sulawesi Tengah.
Menurut dia, PANADA juga selaras dengan program unggulan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, yakni Sejahtera Bersama.
“Semoga program bantuan ini, dapat meringankan beban para penyandang disabilitas dan keluarga,” imbuhnya.
Kepala UPT Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Dinas Sosial Sulawesi Tengah, Bahria Ridwan, mengatakan PANADA merupakan bentuk dukungan terhadap program BERANI Sejahtera yang dijalankan Gubernur Sulawesi Tengah.
Menurut Bahria, penerima bantuan merupakan binaan Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Dinas Sosial Sulawesi Tengah, baik yang tinggal bersama keluarga maupun penyandang disabilitas yang terlantar.
Ia mengatakan total anggaran PANADA mencapai Rp1,6 miliar. Dana tersebut dialokasikan kepada 669 penyandang disabilitas di 11 kabupaten, di luar Kabupaten Morowali dan Kota Palu.
“Setiap penerima mendapatan bantuan sebesar Rp200 ribu selama 10 bulan, dengan total Rp2000.000,” jelasnya.
Bantuan disalurkan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, setiap penerima memperoleh Rp800.000. Adapun tahap kedua sebesar Rp1,2 juta dijadwalkan disalurkan pada November 2026.
Bahria menegaskan bantuan tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan dasar. Meski tidak seluruh kebutuhan dapat dipenuhi, bantuan setidaknya dapat digunakan untuk membeli beras, minyak goreng, dan telur.
“Pesan Gubernur jangan digunakan untuk pembelian kebutuhan yang lain,” tegasnya.Ia berharap penyaluran bantuan melalui Bank Sulteng dapat berjalan lancar tanpa kendala sehingga dana segera dimanfaatkan oleh para penerima.
“Sehingga, dapat segera dimanfaatkan oleh para penyandang disabilitas,” pungkasnya.
Dalam penyerahan tersebut, Bupati Erwin didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Hestiwati Nanga, yang juga menjabat Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Sulawesi Tengah.
Kegiatan itu turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Sosial Parigi Moutong Idham Karadja, Sekretaris Dinas Sosial Syafaat Pampi, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Parigi Moutong Yani Rachman, serta pihak Bank Sulteng Parigi.
Laporan : Ariyanto**


Komentar