Ragam
Beranda » Kejar Kepastian Hukum Aset, Sekda Parigi Moutong Dorong Integrasi Tata Ruang dan Pajak

Kejar Kepastian Hukum Aset, Sekda Parigi Moutong Dorong Integrasi Tata Ruang dan Pajak

ekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin Rapat Koordinasi Program KKN Tematik Pertanahan, Bertempat di Ruang Rapat Sekda. Foto : Diskominfo Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG, Toraranga.com – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggenjot pembenahan tata kelola pertanahan dan tata ruang yang selama ini dinilai rawan penyelewengan serta konflik aset. Langkah tersebut ditempuh melalui konsolidasi data dan pengerahan mahasiswa dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pertanahan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menegaskan bahwa keakuratan data menjadi kunci utama dalam mengamankan aset milik daerah sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penataan ini dilakukan lewat sinkronisasi lintas sektor yang mengintegrasikan data pertanahan dengan perpajakan.

“Setiap tahapan harus jelas, siapa yang melaksanakan, targetnya apa dan kapan harus diselesaikan,” ujar Zulfinasran saat memimpin Rapat Koordinasi Program KKN Tematik Pertanahan di Ruang Rapat Sekda, Rabu, 9 September 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari akumulasi kerja sama strategis antara Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ketiga lembaga tersebut menyepakati sembilan program prioritas untuk mentransformasi pelayanan pertanahan di daerah.

Sembilan fokus utama tersebut meliputi integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B/KP2B) dengan Rencana Tata Ruang, optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), konsolidasi tanah pembangunan, percepatan pendaftaran tanah, hingga integrasi Nomor Induk Berusaha dengan Nomor Objek Pajak (NIB-NOP). Selain itu, Pemkab mendorong pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam sistem Online Single Submission (OSS), penyatuan layanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP), serta pengerahan KKN Tematik Pertanahan.

Tekan Kasus TBC Hingga Pelosok, Desa Kayuboko Jadi Desa Siaga Tuberkulosis

Dalam skema KKN Tematik, pemkab menggandeng perguruan tinggi untuk mengoptimalkan sumber daya akademis. Para mahasiswa akan diterjunkan langsung guna melakukan pemetaan, pendataan, dan pengukuran bidang tanah di lapangan bersama perangkat daerah terkait.

Zulfinasran meminta seluruh perangkat daerah segera menuntaskan payung hukum kerja sama, mulai dari Memorandum of Understanding (MoU) hingga Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta memperjelas pembagian klaster tanggung jawab. Tanpa rekonsiliasi data yang presisi, percepatan sertifikasi dan penataan ruang dinilai hanya akan menghadapi jalan buntu.

Laporan : Jangs Labrie**

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *