Ekonomi Ragam
Beranda » Sekda Zulfinasran Percepat Verifikasi Koperasi Merah Putih di 283 Desa dan Kelurahan

Sekda Zulfinasran Percepat Verifikasi Koperasi Merah Putih di 283 Desa dan Kelurahan

Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin rapat koordinasi percepatan proses serah terima hasil pembangunan dan operasional Koperasi Merah Putih (KMP). Foto: Istimewa

PARIGI MOUTONG, Toraranga.com – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mempercepat proses verifikasi pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) yang tersebar di 283 desa dan kelurahan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap koperasi memenuhi kesiapan fisik dan administrasi sebelum memasuki tahap serah terima dan operasional.

Percepatan tersebut menjadi fokus rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, di Ruang Rapat Sekda Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (22/7/2026). Rapat diikuti Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong, Fit, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur TNI.

Dalam rapat itu, Zulfinasran meminta proses verifikasi dilakukan secara langsung di lapangan. Menurutnya, pengecekan tersebut penting untuk mendapatkan gambaran faktual mengenai perkembangan pembangunan sekaligus mengidentifikasi kendala yang masih terjadi di masing-masing lokasi.

“Saya minta seluruh perangkat daerah tidak hanya menunggu laporan, tetapi turun langsung ke lapangan melakukan verifikasi dan validasi. Kita harus mengetahui secara pasti mana yang sudah selesai, mana yang masih terkendala, dan apa solusi yang harus segera dilakukan,” tegas Zulfinasran.

Ia menekankan, verifikasi tidak hanya menyangkut kondisi bangunan. Tim juga harus memastikan dokumen perencanaan, dokumen pelaksanaan, administrasi, legalitas, serta sarana dan prasarana pendukung telah tersedia sesuai ketentuan.

Tekan Kasus TBC Hingga Pelosok, Desa Kayuboko Jadi Desa Siaga Tuberkulosis

Zulfinasran menilai persoalan pembangunan KMP tidak dapat diselesaikan oleh satu perangkat daerah. Kesiapan lahan, status legalitas, perizinan hingga administrasi kepengurusan membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa dan instansi terkait.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong, Fit, memaparkan perkembangan pembangunan KMP. Dari 283 desa dan kelurahan, pembangunan saat ini telah dimulai di sekitar 37 lokasi. Namun, baru empat lokasi yang telah mencapai progres pembangunan 100 persen.

“Target awal sebenarnya lebih besar, namun masih terdapat sejumlah hambatan, terutama terkait lokasi pembangunan, kesiapan lahan, serta beberapa persoalan administrasi kepengurusan koperasi. Meski demikian, seluruh pihak terus berupaya mempercepat penyelesaiannya,” jelas Fit.

Ia menjelaskan, KMP merupakan bagian dari program strategis nasional yang diarahkan untuk memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa. Keberadaan koperasi nantinya dapat mendukung berbagai kegiatan usaha produktif, seperti gerai sembako, apotek, penyedia sarana pertanian dan layanan ekonomi lainnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, pemerintah daerah menyiapkan tim verifikasi dan validasi yang melibatkan OPD teknis. Tim akan memastikan kondisi setiap bangunan beserta kelengkapan administrasinya sebelum dilakukan serah terima.

Resmi Dilantik, Kadis Kesehatan Parimo Geber Percepatan Eliminasi TBC

Pembagian wilayah tugas juga akan diterapkan kepada tim lapangan. Skema tersebut diharapkan membuat proses pemantauan lebih terorganisasi sekaligus memudahkan pemerintah daerah mengetahui lokasi yang telah siap maupun yang masih membutuhkan penanganan.

Pemkab Parigi Moutong selanjutnya akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, unsur TNI dan pemangku kepentingan lainnya. Setiap kendala yang ditemukan di lapangan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Percepatan verifikasi ini diharapkan mampu mendorong KMP yang telah memenuhi persyaratan untuk segera memasuki tahap serah terima dan operasional. Pemerintah daerah menargetkan keberadaan koperasi tersebut nantinya tidak berhenti pada pembangunan fasilitas, tetapi mampu menjalankan fungsi ekonomi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di desa dan kelurahan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *