Ragam
Beranda » Dua Kades Antarwaktu Resmi Dilantik, Bupati Erwin Burase Minta Utamakan Pelayanan

Dua Kades Antarwaktu Resmi Dilantik, Bupati Erwin Burase Minta Utamakan Pelayanan

Dua Kades Antarwaktu Resmi Dilantik, Bupati Erwin Burase Minta Utamakan Pelayanan. Foto: Diskominfo Parimo.

PARIGI MOUTONG, Toraranga.com – Dua Kepala Desa Antarwaktu di Kabupaten Parigi Moutong resmi dilantik Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, dengan pesan agar amanah jabatan yang diberikan diutamakan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pelantikan tersebut berlangsung dalam acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Desa Antarwaktu yang digelar di kediaman Bupati Parigi Moutong, Desa Mepanga, Kecamatan Mepanga, Jumat (17/7/2026).

Dua kepala desa yang dilantik masing-masing Heriyanti sebagai Kepala Desa Antarwaktu Desa Labuan, Kecamatan Moutong, untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2019–2027, serta Risman Banguntu sebagai Kepala Desa Antarwaktu Desa Gio Barat, Kecamatan Moutong, untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2022–2030.

Pelantikan turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setda Kabupaten Parigi Moutong, Camat Moutong, Camat Mepanga, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Erwin Burase mengingatkan kedua kepala desa yang baru dilantik bahwa jabatan tersebut bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Papan Digital Masuk Sekolah, Parigi Moutong Hadapi Kendala Internet dan Keamanan

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, saya ucapkan selamat kepada saudara yang pada hari ini telah resmi dilantik sebagai Kepala Desa Antarwaktu. Amanah yang saudara emban bukanlah sekadar jabatan, melainkan sebuah tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat, memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, membina kehidupan kemasyarakatan, serta memberdayakan masyarakat desa,” ujar Bupati.

Menurut Erwin, kepala desa memiliki posisi penting dalam memastikan roda pemerintahan desa berjalan dengan baik. Karena itu, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi salah satu perhatian utama dalam menjalankan tugas selama masa jabatan.

Ia juga menekankan pentingnya kepala desa membangun komunikasi dengan masyarakat serta mengedepankan kepentingan bersama dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan program di tingkat desa.

Selain melantik dua kepala desa antarwaktu, dalam kesempatan tersebut Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga menyerahkan penghargaan kepada Kepala Desa Ogotion yang memperoleh gelar non-akademis Non Litigation Peacemaker (NLP) dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Penghargaan NLP diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada kepala desa atau lurah yang mampu membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum di wilayahnya melalui pendekatan musyawarah dan mediasi di luar pengadilan.

DPRD Parigi Moutong Sahkan APBD Perubahan 2026, PAD Naik Jadi Rp 261 Miliar

Bupati Erwin Burase menyampaikan apresiasi atas capaian Desa Ogotion tersebut. Gelar NLP itu menjadi gelar kedua yang diperoleh desa di Kabupaten Parigi Moutong, setelah sebelumnya Desa Kotaraya meraih penghargaan serupa pada 2024.

Menurut Bupati, kemampuan pemerintah desa dalam menyelesaikan persoalan melalui musyawarah menjadi bagian penting dalam menjaga ketenteraman dan hubungan sosial masyarakat.

Karena itu, ia mendorong pemerintah desa lainnya untuk meningkatkan kapasitas dalam penyelesaian konflik serta mengikuti proses seleksi Non Litigation Peacemaker.

“Saya berharap desa-desa lainnya dapat mengikuti seleksi sebagai Non Litigation Peacemaker, sehingga berbagai permasalahan yang terjadi di desa dapat diselesaikan melalui mediasi,” harapnya.

Bupati juga berharap kepala desa yang baru dilantik dapat segera menjalankan tugas dan membangun koordinasi dengan perangkat desa, pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabupaten.

Bupati Parigi Moutong Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Kolaborasi Antardaerah

Pelayanan publik, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat diharapkan tetap berjalan secara optimal selama kedua kepala desa menjalankan sisa masa jabatannya.

Pelantikan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan masyarakat melalui pendekatan yang damai dan berkeadilan.

Laporan: Ariyanto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *