PARIGI MOUTONG, Toraranga.com – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera melakukan kajian teknis dan menyiapkan langkah penanganan tanggul menyusul kondisi abrasi pantai yang mengancam kawasan permukiman warga di Dusun I, Desa Palasa, Kecamatan Palasa.
Instruksi tersebut disampaikan Bupati saat meninjau langsung lokasi abrasi pantai bersama Plt. Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong, Moh. Aflianto Hamzah, dan Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (25/7/2026).
Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi pengikisan garis pantai yang semakin mengkhawatirkan. Abrasi tidak hanya berdampak terhadap kawasan pesisir, tetapi juga berpotensi mengancam permukiman warga dan sejumlah infrastruktur di sekitar lokasi.
Di kawasan tersebut sebenarnya telah terdapat tanggul penahan abrasi. Namun, ketinggian tanggul dinilai tidak lagi memadai menghadapi gelombang pasang dan ombak besar. Kondisi itu menyebabkan air laut masih dapat meluap hingga memasuki kawasan permukiman masyarakat.
Selain persoalan ketinggian tanggul, terdapat sekitar 250 meter kawasan pesisir di sisi selatan lokasi yang hingga kini belum memiliki tanggul pengaman. Kondisi tersebut membuat wilayah tersebut menjadi salah satu titik yang rentan terhadap pengikisan garis pantai.
Melihat kondisi tersebut, Bupati Erwin Burase meminta perangkat daerah terkait segera melakukan pengukuran dan kajian teknis. Kajian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan penanganan, baik untuk langkah jangka pendek maupun program jangka panjang.
“Kita akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan kajian teknis. Penanganan jangka pendek maupun jangka panjang harus segera disiapkan, termasuk penambahan ketinggian tanggul yang sudah ada serta pembangunan tanggul abrasi di lokasi yang hingga kini belum memiliki perlindungan,” tegas Bupati.
Menurut Bupati, kajian teknis diperlukan agar penanganan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan. Selain memperkuat tanggul yang telah tersedia, pemerintah juga perlu menyiapkan perlindungan pada kawasan yang belum memiliki tanggul.
Pemkab Parigi Moutong juga akan mendorong usulan penanganan abrasi tersebut kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Pusat. Langkah tersebut diperlukan karena pembangunan maupun peningkatan tanggul membutuhkan dukungan pembiayaan yang cukup besar.
Bupati menilai kolaborasi lintas pemerintahan menjadi bagian penting dalam penanganan kawasan pesisir. Pemerintah kabupaten akan menyiapkan data dan kajian teknis sebagai bahan pengusulan, sementara dukungan provinsi dan pusat diharapkan dapat mempercepat realisasi penanganan.
Selain pembangunan fisik, kondisi pesisir juga perlu mendapatkan pemantauan secara berkelanjutan. Pemantauan dilakukan untuk melihat perkembangan abrasi sekaligus mengantisipasi potensi kerusakan yang lebih luas terhadap permukiman dan infrastruktur.
Dinas PUPRP dan BPBD akan menjadi bagian penting dalam proses identifikasi kondisi lapangan, penyusunan kebutuhan teknis, serta koordinasi penanganan sesuai kewenangan masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir. Penanganan abrasi di Desa Palasa diharapkan dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sehingga ancaman terhadap permukiman warga serta infrastruktur dapat diminimalkan.
Melalui kajian teknis yang segera dilakukan dan penguatan koordinasi dengan pemerintah provinsi serta pemerintah pusat, Pemkab Parigi Moutong berharap kebutuhan penanganan tanggul di Desa Palasa dapat segera memperoleh dukungan dan ditindaklanjuti.
Laporan: Fatir


Komentar